Khamis, 17 September 2009

Sakramen Pengakuan Dosa bhg 2


Masih Perlukah Sakramen Pengakuan Dosa (Bagian 2)
Ditulis oleh Stefanus Tay on Jul 23rd, 2008
Sakramen Pengakuan Dosa bertentangan dengan Alkitab?
Tulisan bagian pertama Sakramen Pengakuan Dosa telah membahas apa itu dosa, perbedaan dosa, konsekuensi dosa, dan juga tahapan dosa, sehingga kita dapat melihat bahwa Tuhan benar-benar merencanakan Gereja-Nya untuk diberiNya kuasa mengampuni dosa. Namun sayangnya tidak semua orang percaya akan hal ini. Lebih sayang lagi kalau umat Katolik yang diberi berkat yang indah ini tidak menyadari manfaatnya dan menggunakannya.
Mari sekarang kita melihat beberapa keberatan yang diajukan tentang Sakramen Pengakuan Dosa, terutama dari umat Kristen, non-katolik. Mereka mungkin akan mengajukan keberatan-keberatan yang bersumber dari Alkitab, seperti berikut ini:
Keberatan 1: Mengaku dosa hanya kepada Tuhan saja, bukan kepada manusia.
Keberatan pertama ini mengatakan bahwa hanya kepada Tuhan sajalah kita mengakukan dosa kita (Mzm 32:5; Neh 1:4-11; Dan 9:3-19; Ez 9:5-10; Ez 10:11), karena hanya Tuhan saja yang dapat mengampuni dosa (Yes 43:25). Dengan dasar inilah, orang Kristen mengatakan bahwa seharusnya mengakukan dosa secara langsung kepada Tuhan dan tidak perlu untuk mengaku dosa di depan pastor. Mari kita melihat bahwa sebenarnya, ada suatu kesinambungan dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, yaitu bahwa Tuhan menggunakan perantara untuk mengampuni dosa seseorang.
Pada masa Perjanjian Lama, kalau seseorang melakukan kesalahan, maka dia harus membawa korban tebusan dan seorang imam harus mengadakan perdamaian bagi orang itu dengan Tuhan, sehingga pendosa tersebut dapat memperoleh pengampunan (Im 19:20-22). Musa menjadi perantara antara bangsa Israel yang telah berbuat dosa dengan Tuhan (Kel 32:20). Pertanyaannya, kenapa mereka tidak minta ampun saja kepada Tuhan, namun harus melalui imam dan juga nabi Musa? Bukankah mereka juga bisa minta ampun kepada Tuhan secara langsung? Hal ini disebabkan karena Tuhan seringkali memakai perantara, baik nabi maupun imam untuk menjembatani manusia dengan Tuhan. Yang penting adalah para perantara tersebut benar-benar membawa umat kepada Tuhan.
Namun mungkin ada yang mengatakan bahwa konsep perantara hanya terjadi di Perjanjian Lama, sedang di Perjanjian Baru tidak ada perantara lagi, karena Yesus adalah perantara satu-satunya antara manusia dengan Tuhan (Lih 1 Tim 2:5; Ibr 3:1; Ibr 7:22-27; Ibr 9:15; Ibr 12:24). Mari sekarang kita melihat bukti bahwa Tuhan juga memakai perantara di dalam Perjanjian Baru.
Dalam Perjanjian Baru, Yesus tidak pernah melarang perantara sejauh perantara tersebut berpartisipasi dalam karya keselamatan Yesus. Pada saat Yesus menyembuhkan sepuluh orang kusta, Yesus menyuruh mereka untuk memperlihatkan diri mereka kepada para imam (Luk 17:12-14) agar para imam dapat menyatakan mereka tahir. Rasul Petrus juga mengajarkan tentang partisipasi dalam karya keselamatan Tuhan, yaitu setiap dari kita menjadi batu hidup untuk pembangunan suatu rumah rohani, bagi imamat kudus (1 Pet 2:5). Lebih lanjut Rasul Petrus menegaskan bahwa semua umat Allah adalah bangsa terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, kepunyaan Allah sendiri (1 Pet 2:9). Pemilihan bangsa Israel sebagai bangsa pilihan untuk mendatangkan keselamatan pada bangsa-bangsa lain membuktikan bahwa Tuhan menggunakan ‘perantara’ untuk melaksanakan rencana-Nya.
Dalam konteks 1 Pet 2:9, kita melihat bahwa rasul Petrus merujuk kepada Kel 19:5-6, yang menyatakan bahwa Tuhan memerintahkan Musa untuk memberitahukan kepada seluruh umat Israel, bahwa kalau mereka berpegang pada perintah Tuhan, mereka akan menjadi umat kesayangan, kerajaan imam dan bangsa yang kudus. Disamping mengangkat Israel sebagai kerajaan imam, Perjanjian Lama juga mengatakan bahwa suku Lewi dipersiapkan secara khusus sebagai imam (Bil 3:5-13). Apakah kedua ayat di atas bertentangan? Tidak, sebab secara umum memang bangsa Israel dipersiapkan Tuhan menjadi imam dan bangsa yang kudus, namun secara khusus, Tuhan juga menunjuk suku Lewi untuk menjadi imam dan menjalankan tugas yang berhubungan dengan korban dan persembahan. Suku Lewi yang ditunjuk secara khusus oleh Tuhan untuk menjadi imam (imamat jabatan) melayani umat yang lain atau imam secara umum (imamat bersama). Hal yang sama dapat diterapkan di dalam ajaran Gereja Katolik. Gereja Katolik mengenal adanya dua imamat: (1) Imamat jabatan dan (2) imamat bersama. Dimana imamat jabatan melayani imamat bersama.[1]
Kita juga melihat bahwa rasul Paulus mengingatkan jemaat di Korintus bahwa dia adalah utusan Kristus, dan dengan mendengarkan Rasul Paulus, maka sama saja mereka mendengarkan Kristus, karena Allah menasihati mereka dengan perantaraan para rasul (2 Kor 5:17-21). Rasul Yakobus mengatakan bahwa kita harus saling mendoakan dan mengakukan dosa (Yak 5:16). Dengan ini, maka dapat disimpulkan bahwa mengaku dosa bukan hanya kepada Allah, namun juga melalui perantara yang ditunjuk oleh Allah, seperti Rasul Paulus, Rasul Yakobus, dll.
Keberatan 2: Hanya Yesus yang dapat mendamaikan kita dengan Tuhan, bukan manusia.
Hanya Yesus sendiri yang dapat mendamaikan kita dengan Tuhan atas segala dosa-dosa yang dibuat oleh umat manusia (1 Yoh 2:2; 1 Tim 2:5). Karena hanya ada satu Imam yang benar, yaitu Yesus Kristus (Ibr 3:1; Ibr 7:22-27). Imam atau pastor di Gereja Katolik tidak dapat menggantikan Yesus, satu-satunya Imam besar dan benar.
Namun, sebenarnya, Yesus sendiri yang memberikan kuasa kepada Gereja yang dilaksakan oleh para imam. Mari sekarang kita melihat apa yang dikatakan oleh Yesus sendiri sebelum Dia naik ke Surga di dalam Yohanes 20:21-23 yang menjadi dasar untuk Sakramen Pengampunan Dosa.[2]
21) Maka kata Yesus sekali lagi: “Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu.” 22)Dan sesudah berkata demikian, Ia menghembusi mereka dan berkata: “Terimalah Roh Kudus. 23)Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.”
Dari ayat ini, kita dapat menyimpulkan beberapa hal:
Yesus memberikan pengutusan kepada para murid untuk meneruskan karya keselamatan Allah (ayat 21). Untuk apakah Yesus datang ke dunia ini? Dia datang untuk menjadi perantara antara Allah dan manusia dengan cara: mewartakan kabar gembira (lih. Luk 4:16-21), menjadi Pengantara untuk menyelamatkan semua orang (Ibr 7:25), dengan kuasa-Nya sebagai Raja dari segala raja (Why 19:16). Dan secara khusus tugas perantaraan tersebut dipenuhi dengan cara membebaskan manusia dari belenggu dosa dengan pengampunan dosa (1 Pet 2:21-25; Mrk 2:5-10).[3]
Namun karya keselamatan ini tidak dapat dijalankan oleh manusia tanpa karya Roh Kudus. Oleh karena itu, Yesus menghembuskan Roh-Nya kepada para murid, sehingga mereka diberi kemampuan untuk menjalankan misi yang dipercayakan oleh Yesus (ayat 22). Dan ini juga merupakan antisipasi untuk hari Pentakosta.
Dan lebih lanjut, Yesus memberikan penugasan dan otoritas yang begitu penting kepada para murid, yaitu otoritas untuk mengampuni dosa. Memang hanya Tuhan yang mempunyai hak untuk mengampuni dosa manusia. Namun Yesus sendiri yang memberikan kekuasaan ini kepada para murid. Kalau ditanya, apakah para murid mempunyai kemampuan untuk mengampuni dosa? Tidak. Namun ini adalah perintah dari Yesus sendiri. Yesus memberikan Roh KudusNya kepada para murid dan memberi kuasa kepada mereka untuk mengampuni dosa untuk menguduskan umatNya sampai akhir jaman. Jadi di ayat ini, Yesus, Sang Imam Agung memberikan mandat kepada para murid untuk meneruskan misi keselamatan di dunia ini dengan otoritas untuk mengampuni dosa dalam nama Kristus. Ayat ini juga mengingatkan kita tentang pengakuan Rasul Petrus akan ke-Allahan Yesus Kristus di Kaisarea Filipi, sehingga Yesus memberikan kunci kerajaan surga kepada Rasul Petrus (Mat 16:16-19).
Mungkin ada yang berkeberatan dengan penafsiran ini. Ada yang mengatakan bahwa di ayat 23, Yesus hanya memberikan doktrin keselamatan dan penghukuman.[4] Ada yang mengatakan bahwa Yesus tidak pernah memberikan mandat kepada manusia untuk mengampuni dosa, karena hanya Tuhan saja yang berhak untuk mengampuni dosa.[5] Ada juga yang mengatakan bahwa perintah ini hanya untuk para rasul dan berhenti setelah para rasul wafat. Di sinilah kita melihat, bahwa ini adalah salah satu dari ayat-ayat di dalam Alkitab yang tidak ditafsirkan secara harafiah oleh orang-orang Kristen non-Katolik yang biasanya menafsirkan ayat-ayat Alkitab secara harafiah.
Kalau kita baca secara lebih teliti, kita tidak dapat menghindari konsekuensi logis dari ayat 21, yang menyatakan relasi antara Allah Bapa dan Allah Putera dan pengutusan para murid, kemudian dilanjutkan dengan Allah Roh Kudus yang terus berkarya di dunia ini membantu para murid untuk menjalankan misi pengampunan dosa (ayat 22). Kemudian diperjelas dengan perintah yang sangat spesifik, yaitu mengampuni atau tidak mengampuni dosa. Dan karena tugas para murid kemudian diteruskan oleh para uskup dan termasuk pembantu uskup, yaitu para pastor, maka kuasa mengampuni dosa yang diberikan oleh Yesus tidak hanya ‘berhenti’ pada para rasul, melainkan diteruskan juga kepada para uskup dan para imam (ayat 23).
Hal ini berkaitan erat dengan amanat yang diberikan Yesus kepada para murid sebelum Ia naik ke surga, yaitu agar para murid pergi dan menjadikan semua bangsa murid-Nya dan membaptis mereka dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus … (Mat 28:18-20). Kita tidak dapat mengatakan bahwa ini hanya berlaku untuk para rasul dan murid-murid perdana, namun kita menyimpulkan bahwa amanat agung ini tetap berlaku sampai sekarang. Demikian juga dengan perintah untuk mengampuni dosa. Perintah ini tetap berlaku sampai sekarang, yaitu bahwa para imam Gereja Katolik diberikan kuasa oleh Yesus sendiri untuk mengampuni dosa.
Pertanyaannya, bagaimana para uskup dan imam dapat mengampuni dosa kalau mereka tidak mendengarnya terlebih dahulu? Tentu umat harus terlebih dahulu mengakukan dosanya, dan kemudian para imam dengan hak yang diberikan Yesus melalui Gereja-Nya membuat pertimbangan untuk memberikan pengampunan atau tidak. Hal inilah yang terjadi di dalam Sakramen Pengampunan Dosa.
Bukti Sakramen Pengakuan Dosa dari Bapa Gereja
Pembuktian di atas dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru memperlihatkan kepada kita bahwa ada suatu konsistensi dari Perjanjian Lama ke Perjanjian Baru, bahkan terus berlanjut sampai saat ini.
Mari kita lihat bagaimana para Bapa Gereja pada abad awal menerapkan Sakramen Pengakuan Dosa, yang juga membuktikan bahwa Sakramen ini bukanlah karangan Gereja Katolik, namun berdasarkan Alkitab dan Tradisi suci yang terus berkembang secara konsisten, yang diturunkan sejak dari jaman para rasul.
Didache (awal abad ke-2) mengatakan pentingnya pertobatan dan mengakuan dosa sebelum menerima Komuni Kudus. (Bab 14)
St. Clemens dari Roma (+ 96) mengatakan kepada jemaat di Korintus untuk taat kepada para penatua (presbyters) dan untuk menerima disiplin dan melakukan silih dosa dengan sepenuh hati (Cor. 57,1). Karena disebutkan “para penatua,” maka dapat disimpulkan sebagai disiplin dari Gereja.
St. Ignasius dari Antiokia (+ 107) mengatakan bahwa Tuhan mengampuni mereka yang melakukan penitensi ketika mereka kembali kepada persatuan dengan Tuhan dan kepada persatuan dengan para uskup. (Philad. 8, I; cf. 3,2)
St. Policarpus, murid rasul Yohanes, (+ 156) mengatakan kepada para penatua untuk lebih lemah lembut dan berbelaskasihan kepada semua, jangan terlalu keras dalam keputusan (catatan penulis: dalam pengakuan dosa), karena tahu bahwa kita semua adalah pendosa. (Phil 6,1)
St. Irenaeus (+ 202) melaporkan banyak kejadian tentang orang-orang yang melakukan pelanggaran dosa dan kemudian diterima kembali dalam komunitas Gereja setelah mengakukan dosanya secara terbuka, melakukan silih dosa (Adv. Haer. I 6,3; I 13,5,7; IV 40, I).
Tertullian (155-222) dalam tulisannya De Poenitentia, mengatakan bahwa ada dua penitensi, yang pertama adalah sebagai persiapan untuk Baptisan (C. I-6), dan yang kedua adalah penitensi setelah Baptisan (C. 7-12).
St. Klemens dari Aleksandria (150-211) mengatakan bahwa pintu-pintu terbuka untuk semua, di mana dalam kebenaran seluruh hatinya kembali kepada Tuhan, dan Tuhan menerima dengan hati yang penuh kegembiraan anak-anak yang benar-benar melakukan silih dosa (Quis dies salvetur 39, 2; cf. 42). … yang membutuhkan kerja keras adalah pengampunan dosa dengan melakukan silih dosa, dimana diperoleh dari pengakuan dosa di depan “imam dari Tuhan” dan mempraktekan silih dosa yang berat (In Lev. Hom 2, 4). Cf. C. Celsum III-51.
St. Cyprian (+ 258) mengemukakan bahwa Gereja Katolik mempunyai kuasa untuk mengampuni dosa, termasuk dosa kemurtadan (Ep. 55, 27).
St. Ambrose (+ 338) mengatakan bahwa dosa diampuni melalui Roh Kudus. Namun manusia memakai para pelayan Tuhan untuk mengampuni dosa, mereka tidak menggunakan kekuatan mereka sendiri. Karena mereka mengampuni dosa bukan atas nama mereka, namun atas nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus. Mereka meminta, dan Tuhan memberikannya… (On The Holy Spirit, Bk.3, Chap. 18; ML 16, 808; NPNF X, 154).
St. Agustinus dari Hippo (+ 354-430) mengatakan bahwa jangan memperdulikan orang-orang yang menolak bahwa Gereja Tuhan mempunyai otoritas untuk mengampuni dosa … (The Christian Combat, Chap. 31:33; ML 40, 308; FC IV, 350).
Dari sini kita melihat bahwa jemaat awal, yang diwakili oleh para Bapa Gereja telah menyatakan bahwa Gereja Katolik sesuai dengan perintah Yesus diberi kuasa untuk mengampuni atau tidak mengampuni dosa. Jadi sampai tahap ini, kita tahu bahwa Alkitab mendukung adanya Sakramen Pengakuan Dosa dan tulisan para Bapa Gereja memperkuat bahwa Sakramen Pengakuan Dosa telah diterapkan pada jemaat awal, walaupun dengan cara yang berbeda dengan sekarang.
Di samping para Bapa Gereja, para pendiri gereja Protestan- pun mengajarkan Pengakuan dosa kepada seorang ‘confessor‘, seperti yang diutarakan oleh Martin Luther:
Dalam bukunya “Small Catechism” di bagian pengakuan dosa atau “Confession”, Luther mengatakan bahwa pengakuan dosa terdiri dari dua bagian: (1) kita mengakukan dosa kita, (2) kita menerima absolusi, atau pengampunan dosa, dari pemberi pengakuan dosa atau “confessor”, seperti menerimanya dari Tuhan sendiri.[6]
Luther juga mengatakan bahwa dia tidak akan membiarkan seseorang mengambil pengakuan dosa pribadi darinya, dan dia tidak akan menyerahkan harta yang tak ternilai, karena dia tahu akan kekuataan yang didapatkan dari pengakuan dosa. …. Biarlah setiap orang datang dan mengakukan dosanya kepada yang lain secara rahasia, dan menerima apa yang dia katakan seperti Tuhan sendiri yang berbicara melalui mulut orang tersebut. [7]
Dari sini kita melihat, bahwa pendiri gereja Protestan-pun mempunyai penghargaan yang begitu tinggi terhadap pengakuan dosa. Jadi, kalau kita tetap berprinsip bahwa Sakramen Pengakuan Dosa hanyalah karangan Gereja Katolik semata, maka prinsip ini sama saja dengan mengatakan bahwa semua Bapa Gereja melakukan kesalahan dan tidak tahu apa-apa dalam menafsirkan Alkitab, termasuk di sini adalah Martin Luther. Martin Luther sendiri, walaupun tidak membuat pengakuan dosa sebagai satu sakramen, namun dia mengatakan bahwa dia begitu menghargainya, karena pengakuan dosa memberikan kekuatan. Luther tidak mengatakan - di bagian Confession dari Small Catechism – bahwa kita mengaku secara langsung kepada Tuhan, namun Luther mengaku bahwa diperlukan confessor atau orang yang menerima pengakuan dosa. Pertanyaannya adalah, kenapa begitu banyak gereja yang menghilangkan pengakuan dosa dan mengatakan bahwa cukup untuk mengaku kepada Tuhan secara langsung? Ini adalah bahan permenungan bagi kita.
Perkembangan Sakramen Pengakuan Dosa dalam sejarah Gereja
Pada masa awal, dosa-dosa berat yang dilakukan umat yang telah dibaptis, hanya dapat diampuni setelah mereka disatukan kembali ke dalam Gereja melalui uskup. Beberapa ajaran yang bertentangan dengan Gereja Katolik mengatakan bahwa dosa-dosa yang berat dan serius, seperti: perzinahan, kemurtadan, dan pembunuhan tidak dapat diampuni. Namun, Gereja Katolik melalui Konsili of Nicea (325) menolak hal tersebut dan mengatakan bahwa Yesus mengajarkan untuk mengampuni semua pendosa. Pada tahap ini, Sakramen Pengakuan Dosa hanya dipraktekkan untuk mengampuni dosa-dosa yang berat, dan biasanya dilakukan secara terbuka di depan seluruh umat dan juga uskup.[8] Kemudian uskup akan memberikan penitensi atau silih dosa, yang kemudian pada hari Paskah mereka yang telah menjalani penitensi diterima kembali dalam komunitas.
Pada abad ke-6, para biarawan dari Irlandia mulai menerapkan pengakuan dosa untuk dosa-dosa yang tidak berat dan juga dilakukan secara pribadi bukan umum. Dan kemudian penitensi juga diperingan.
Pada abad ke-12, dicapai suatu rumusan yang baku yang direrapkan sampai sekarang. Dimana Sakramen Pengakuan Dosa terdiri dari empat bagian: 1) penyesalan atau “contrition” (dukacita dan konversi), 2) pengakuan dosa kepada pastor, 3) penitensi atau “satisfaction” (melakukan penitensi sebagai konsekuensi dari dosa yang dilakukan), 4) pengampunan atau “absolution” (pengampunan dari Tuhan, yang dilakukan melalui pastor).
Pada abad ke-16, gerakan Protestantism mempertanyakan keabsahan dari Sakramen Pengakuan Dosa. Sebagai jawaban, Konsili Trente (1551) mendefinisikan keabsahan dari Sakramen Pengakuan Dosa, yang terdiri dari empat hal diatas: contrition, confession, satisfaction, dan absolution.[9] Roman Catechism (1566) mendefinisikan secara jelas tentang essensi dan ritual dari sakramen ini.
Pada abad ke-20, Konsili Vatican II (1962-1965) dan Katekismus Gereja Katolik (1986-1992)[x] menegaskan kembali keempat komponen dari Sakramen Pengakuan Dosa, namun dengan mengadakan pendekatan yang lebih bersifat “pastoral“. Penggunaan ayat-ayat kitab suci ditambahkan, diberikan kesempatan untuk mengaku dosa berhadapan muka dengan pastor atau dibatasi oleh penyekat, sehingga pastor tidak mengenal siapa orang yang mengaku dosa. Juga diijinkan untuk mengadakan ibadah tobat secara bersama-sama, yang kemudian disusul dengan pengakuan dosa secara pribadi. Alternatif yang lain, dalam kondisi yang benar-benar terpaksa, seperti dalam perang, kecelakaan fatal, dll, dapat diberikan pengampunan secara bersama-sama.
Perkembangan organik dari Sakramen Pengampunan Dosa
Setelah kita melihat pembuktian dari Alkitab, Bapa Gereja, dan juga penerapan dan perkembangan doktrin Sakramen Pengakuan Dosa, kita dapat menyimpulkan bahwa Sakramen ini bukanlah karangan Gereja Katolik semata, namun sungguh-sungguh bersumber kepada Yesus. Dan kalau dilihat perkembangan dari doktrin ini hanya semata-mata untuk membuatnya menjadi lebih jelas. Perkembangan doktrin seperti ini adalah disebut “perkembangan organik“, seperti yang dituturkan oleh Cardinal John Henry Newman dalam bukunya “The Development of Christian Doctrine“.[11]
Perkembangan organik adalah tanda bahwa doktrin ini berkembang secara murni dan tidak dibuat-buat atau merupakan karangan gereja. Ini bukanlah sesuatu yang tadinya tidak ada, baru setelah ribuan tahun menjadi ada. Yang perlu dipertanyakan adalah, kalau dari tadinya ada – seperti yang telah ditunjukkan oleh bukti-bukti diatas – kenapa tiba-tiba setelah jaman Martin Luther dan juga penerusnya menjadi tidak ada?
Untuk mengatakan bahwa sakramen ini hanya merupakan karangan belaka, orang tersebut harus berani juga berkata bahwa dia lebih pandai dalam menafsirkan apa yang dikatakan oleh Yesus dan para rasul daripada jemaat Kristen abad awal, para Bapa Gereja, juga Martin Luther, dan semua konsili para uskup.
Panggilan untuk kembali mempercayai Sakramen Pengakuan Dosa
Dengan semua bukti di atas, sungguh sangat sulit untuk menyangkal bahwa Yesus sendiri yang menginstitusikan Sakramen Pengakuan Dosa. Kalau Yesus yang menginginkan agar Sakramen ini dapat dipergunakan untuk membantu umat-Nya menjadi kudus, maka sebagai umat-Nya, kita hanya dapat mensyukuri dan berterimakasih atas berkat yang begitu ajaib. Kalau kita pikir, malaikatpun tidak mempunyai kuasa untuk mengampuni dosa, namun Yesus sudah memberikan kuasa-Nya kepada Gereja yang dilaksanakan oleh para imam untuk mengampuni dosa, demi maksud pengudusan umat Allah.
Sebagai umat Katolik, kita harus mensyukuri berkat yang begitu indah ini. Dan kita dipanggil bukan hanya untuk mensyukuri dan menggunakan Sakramen Pengakuan Dosa untuk membantu kita hidup kudus.
Dalam tulisan mendatang, kita akan melihat dan menelaah apakah sebenarnya yang diajarkan oleh Gereja Katolik tentang Sakramen Pengakuan Dosa.
[1] Gereja Katolik , Katekismus Gereja Katolik, Edisi Indonesia., 1547.; Vatican II, Dogmatic Constitution on the Church: Lumen Gentium (Pauline Books & Media, 1965), 10.
[2] KGK, 1461.
[3] Tim Staples, Nuts & Bolts: A Practical Guide for Explaining and Defending the Catholic Faith (Basilica Press, 1999), p.74-75.
[4] Bible Commentary by Adam Clarke (http://www.godrules.net/library/clarke/clarkejoh20.htm): Whose soever sins ye remit - See the notes on Mat_16:19; Mat_18:18. It is certain God alone can forgive sins; and it would not only be blasphemous, but grossly absurd, to say that any creature could remit the guilt of a transgression which had been committed against the Creator. The apostles received from the Lord the doctrine of reconciliation, and the doctrine of condemnation. They who believed on the Son of God, in consequence of their preaching, had their sins remitted; and they who would not believe were declared to lie under condemnation. The reader is desired to consult the note referred to above, where the custom to which our Lord alludes is particularly considered. Dr. Lightfoot supposes that the power of life and death, and the power of delivering over to Satan, which was granted to the apostles, is here referred to. This was a power which the primitive apostles exclusively possessed.
[5] Bible Commentary by John Gill: Joh 20:23 (http://www.freegrace.net/gill/) - Whose soever sins ye remit,…. God only can forgive sins, and Christ being God, has a power to do so likewise; but he never communicated any such power to his apostles; nor did they ever assume any such power to themselves, or pretend to exercise it; it is the mark of antichrist, to attempt anything of the kind; who, in so doing, usurps the divine prerogative, places himself in his seat, and shows himself as if he was God: but this is to be understood only in a doctrinal, or ministerial way, by preaching the full and free remission of sins, through the blood of Christ, according to the riches of God’s grace, to such as repent of their sins, and believe in Christ; declaring, that all such persons as do so repent and believe, all their sins are forgiven for Christ’s sake….
[6] Dalam salah satu bagian dari “Book of Concord” yang menjadi pegangan bagi para pengikut Martin Luther, disebutkan apa itu pengakuan dosa, cara dan prosesnya, yang dapat diakses di http://www.bookofconcord.org/smallcatechism.html#confession.
[7] Martin Luther, Sermon of 16 March 1522; LW, Vol. 51, 97-98
[8] Kita bisa melihat dari beberapa dokumen dari St. Ignasius dari Antiokia (+ 107) mengatakan bahwa Tuhan mengampuni mereka yang melakukan penitensi ketika mereka kembali kepada persatuan dengan Tuhan dan kepada persatuan dengan para uskup. (Philad. 8, I; cf. 3,2). Dan St. Cyprian (+ 258) mengemukakan bahwa Gereja Katolik mempunyai kuasa untuk mengampuni dosa, termasuk dosa kemurtadan (Ep. 55, 27).
[9] Konsili Trente, Session XIV, Doctrine on the Sacrament of Penance, 893a-898. Paragraf 896 menjelaskan tentang “matter” dari sakramen ini, yang terdiri dari: contrition, confession, satisfaction. Dan kemudian “form” dari sacramen ini adalah kata-kata absolusi atau pengampunan dari Pastor.
[10] KGK, 1422-1498
[11] Cardinal Newman, dalam bukunya “The Development of Christian Doctrines”, meneliti bahwa Gereja yang mempunyai pengajaran yang benar adalah Gereja yang mempunyai perkembangan ajarannya dapat ditelusuri sampai kepada jaman awal kekristenan, yang bersumber pada Yesus sendiri. Ini berarti harus ada konsistensi dalam pengajaran, sama seperti perkembangan pohon kecil ke pohon yang besar. Yang dimaksudkan dari kecil ke besar adalah ajaran yang sama, namun perkembangannya hanya untuk memperjelas pengertian bukan merubah ajaran. Hal inilah yang ditemukan oleh kardinal Newmann dalam Gereja Katolik, sehingga untuk menempatkan kebenaran di atas segalanya, dia berpindah dari Anglikan ke Gereja Katolik.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan